PDI Perjuangan Kukar Teken MoU Penyaluran Zakat Bersama BAZNAS

No comments

Kutai Kartanegara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Kartanegara menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyaluran zakat. Kesepakatan tersebut berlangsung usai audiensi BAZNAS Kukar di kantor DPC PDI Perjuangan, Selasa (10/2/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang juga Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyebutkan kerja sama ini merupakan wujud dukungan konkret PDI Perjuangan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah tentang pengelolaan zakat yang disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan DPRD pada 2024 lalu.

Menurut Rendi, penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Fraksi dan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar dalam mengimplementasikan Perda zakat secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, pengelolaan serta pendistribusian zakat sepenuhnya dipercayakan kepada BAZNAS Kutai Kartanegara agar pelaksanaannya sesuai aturan dan dapat menjangkau masyarakat yang berhak menerima.

“Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, pengurus DPC, hingga saya secara pribadi berkomitmen menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar, termasuk dengan sistem payroll zakat sebagaimana diatur dalam Perda,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik pertama di Kutai Kartanegara yang secara resmi menyalurkan zakat seluruh anggotanya melalui BAZNAS Kukar.

Rendi menegaskan pihaknya memberikan kepercayaan penuh kepada BAZNAS Kutai Kartanegara dalam pengelolaan dan penyaluran zakat agar berjalan transparan, profesional, dan tepat sasaran.

Also Read

Bagikan: