Bandara IKN Siap Terbang, Menhub Dudy Tunggu Lampu Hijau Status Baru

No comments
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

Kutip.id, Jakarta – Masa depan Bandara Internasional Nusantara (IKN) masih berada di titik tunggu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bandara yang dibangun di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini belum bisa beroperasi secara penuh lantaran masih menyandang status Bandara VVIP.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa menjelaskan bahwa saat ini pembangunan bandara hampir rampung, meskipun masih terdapat pekerjaan minor seperti penyempurnaan drainase dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Proyek ini merupakan hasil sinergi antara Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Insyaallah kalau semua selesai tahun ini, kami akan lakukan verifikasi dan persiapan operasional,” ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Kamis (22/5/2025).

Namun, operasional penuh bandara masih menanti perubahan status resmi dari VVIP menjadi bandara umum atau komersial. Perubahan ini merupakan prasyarat bagi kemungkinan keterlibatan investor asing dalam pengelolaan bandara.

Status bandara saat ini masih mengacu pada Perpres Nomor 31 Tahun 2023 yang menetapkan fungsi VVIP dalam rangka mendukung IKN. Revisi aturan ini tengah diproses di Bappenas dan menjadi kunci pembuka operasional reguler.

Sebenarnya, pembahasan mengenai perubahan status ini sudah dimulai sejak masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Meski begitu, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses regulasinya.

Bandara Internasional Nusantara telah mendapatkan kode ICAO resmi, yaitu WALK, pada akhir 2024, menandai pengakuan secara internasional terhadap keberadaan bandara tersebut. Namun, aktivitas penerbangan reguler masih terganjal status hukum.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menyampaikan bahwa pembukaan penerbangan komersial masih akan melihat kondisi secara bertahap. Ia menyebutkan kemungkinan dimulai dari rute domestik, yang kemudian berkembang menjadi layanan internasional, termasuk potensi untuk aktivitas kargo.

“Perkembangannya dinamis, bisa berawal dari penumpang domestik, lalu berkembang ke internasional. Kita lihat saja prosesnya,” jelas Suntana.

Ia pun tidak menutup kemungkinan bahwa Perpres yang ada saat ini akan direvisi, dengan target pembukaan komersial penuh pada tahun 2026.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyampaikan bahwa secara fisik pembangunan bandara sudah selesai. Namun, pihaknya masih menunggu diskusi lanjutan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk membahas rencana pengoperasian.

“Sudah diuji pendaratan dan lepas landasnya. Sekarang tinggal difungsikan saja,” ungkap Dudy saat diwawancarai pada April 2025.

Dengan perkembangan ini, nasib Bandara IKN sebagai pintu gerbang udara menuju ibu kota baru masih menunggu langkah konkret dari sisi regulasi, meski dari sisi infrastruktur nyaris rampung sepenuhnya.

Sumber: https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7927306/kemenhub-buka-bukaan-nasib-bandara-vvip-ikn#goog_rewarded

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: