Presiden Prabowo Akan Putuskan Nasib Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut Pekan Depan

No comments

Kutip.id – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengambil keputusan penting terkait polemik status empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) pada pekan depan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataan resminya pada Sabtu malam (14/6/2025).

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

Menurut Dasco, Presiden Prabowo memutuskan untuk turun tangan secara langsung setelah menjalin komunikasi dengan DPR. Ia menilai, langkah ini diperlukan untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan komprehensif.

“Presiden ingin segera menetapkan langkah terbaik untuk merespons persoalan ini,” jelasnya.

Sengketa ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa empat pulau yang selama ini diklaim sebagai wilayah Aceh yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu langsung memicu reaksi dari kedua pihak. Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut memiliki catatan historis yang kuat sebagai bagian dari wilayahnya. Di sisi lain, Pemprov Sumut mengklaim keputusan tersebut didasarkan pada data hasil survei dan pemetaan terbaru oleh Kementerian Dalam Negeri.

Perselisihan mengenai wilayah ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum menemukan titik temu. Kini, publik menanti arah kebijakan Presiden Prabowo sebagai langkah penyelesaian akhir yang dinilai krusial bagi kedua belah pihak.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/15/06064481/prabowo-ambil-keputusan-soal-sengketa-4-pulau-aceh-ke-sumut-pekan-depan?source=headline

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: