Ketua DPRD Magetan Terseret Kasus Hibah Rp242 Miliar, Skema Diduga Sudah Diatur Sejak Awal

No comments

Kutip.id,Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah program Pokok Pikiran (Pokir) di Magetan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Magetan resmi menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam perkara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil penyidikan panjang yang melibatkan pemeriksaan puluhan saksi serta analisis ratusan dokumen anggaran hibah periode 2020–2024.

Dari hasil tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang sudah terjadi sejak tahap perencanaan. Proses pengajuan hibah diduga dikendalikan oleh pihak tertentu, sementara kelompok masyarakat penerima hanya dijadikan formalitas administratif.

“Laporan pertanggungjawaban diduga telah direkayasa, sehingga tidak mencerminkan kondisi kegiatan sebenarnya di lapangan,” ujar Sabrul, Kamis (23/4) malam.

Tak hanya itu, praktik pemotongan dana hibah juga terindikasi terjadi secara langsung, yang berdampak pada kerugian keuangan daerah. Sejumlah kegiatan bahkan disebut tidak sesuai dengan pelaksanaan riil di lapangan.

Dalam kasus ini, Suratno tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk dua anggota DPRD aktif serta tiga tenaga pendamping. Secara keseluruhan, ada enam tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini mencuat karena besarnya nilai anggaran yang terlibat. Dana hibah Pokir dari APBD Magetan selama empat tahun tercatat mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sekitar Rp242,9 miliar—angka yang kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suratno dan lima orang lainnya langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan untuk masa penahanan awal selama 20 hari, mulai 23 April hingga 12 Mei 2026.

Kejari memastikan proses hukum belum berhenti. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat, akan terus diawasi dan ditindak tegas jika disalahgunakan.

Also Read

Bagikan: