Kutip.id,Mesuji – Kepolisian Daerah Lampung masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji yang terjadi pada Sabtu malam. Insiden tersebut dipicu oleh dugaan isu pencabulan yang beredar di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, sebelum aksi pembakaran terjadi, sekelompok massa sempat mendatangi lokasi dan meminta pihak pengelola pondok pesantren untuk meninggalkan tempat.
Namun, karena permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditentukan, situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi perusakan dan pembakaran bangunan ponpes.
“Dari hasil penyelidikan awal, massa mengaku terpancing isu dugaan pencabulan yang dikaitkan dengan pihak pengelola ponpes,” ujar Yuni, Minggu.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu sempat terekam dan beredar di media sosial, memperlihatkan kobaran api yang melahap bangunan pesantren.
Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP M. Prenata Al Ghazali mengatakan pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pelaku lain serta memastikan kronologi kejadian.
“Ada satu orang yang sudah diamankan, dan penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengembangkan kasus ini,” katanya.
Polisi juga menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar terkait dugaan pemicu kejadian masih dalam tahap verifikasi dan tidak boleh disimpulkan sebelum proses hukum selesai.
Peristiwa ini menjadi perhatian aparat keamanan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, sebagai pengingat pentingnya penyelesaian persoalan sensitif melalui jalur hukum, bukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan kerusakan dan konflik sosial.





