Pemkot Samarinda Minta Kontraktor Tuntaskan Catatan Teras Samarinda

No comments

Kutip.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda meminta kontraktor segera menyelesaikan seluruh catatan evaluasi teknis dan administrasi pada pembangunan Teras Samarinda Tahap II. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar aman dan layak digunakan masyarakat sebelum resmi dibuka.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan proses serah terima pekerjaan dan pembayaran akhir tidak akan dilakukan sebelum seluruh kekurangan proyek diselesaikan sesuai spesifikasi kontrak.

“Layak diresmikan bukan berarti kewajiban kontraktor selesai. Semua kekurangan harus dituntaskan berbasis data ukur yang presisi, bukan perkiraan,” ujar Andi Harun saat memimpin rapat koordinasi evaluasi teknis di Samarinda, Jumat (14/8/2026).

Evaluasi mencakup pekerjaan pada Segmen 1 hingga Segmen 4, mulai kawasan depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Pagar Pelindo.

Berdasarkan laporan konsultan supervisi, pekerjaan Segmen 2 dan 3 memiliki nilai kontrak sekitar Rp21 miliar. Pekerjaan tersebut mencakup taman, pedestrian, sistem mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), dermaga, serta rumah pompa.

Sementara Segmen 4 bernilai sekitar Rp20 miliar dengan pekerjaan meliputi amphitheater, playground, halte, pos polisi, dan drainase.

Sejumlah pekerjaan masih menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Di antaranya penguatan pondasi area playground, perbaikan paving dan ubin, serta pemasangan pagar pengaman di tepian sungai.

Kontraktor juga diminta menutup dan membongkar akses pelabuhan lama yang dinilai berpotensi membahayakan pengunjung. Selain itu, perapian kabel di koridor, pemasangan kanopi pos jaga, pengecatan ulang, serta perbaikan rumput gajah mini juga masuk dalam daftar evaluasi.

Pemkot turut meminta pembersihan sisa material konstruksi serta optimalisasi sistem drainase dan sprinkler agar fasilitas dapat berfungsi dengan baik.

Andi Harun menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama konsultan pengawas melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh pekerjaan.

“Hasilnya wajib dituangkan dalam matriks perbandingan antara volume kontrak dan kondisi riil di lapangan demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” tegasnya.

Sambil menunggu seluruh perbaikan selesai, Pemkot Samarinda telah menyiapkan pola pengelolaan sementara kawasan hingga Desember 2026.

Dinas Lingkungan Hidup akan menangani kebersihan dan pemeliharaan taman. Sementara Dinas Perhubungan bersama Satpol PP akan bertanggung jawab terhadap operasional listrik, air, serta pengamanan kawasan.

Teras Samarinda merupakan proyek penataan kawasan tepian Sungai Mahakam yang mulai dikerjakan pada 2023. Proyek tersebut dirancang untuk mengubah kawasan sebelumnya menjadi ruang publik yang lebih tertata, hijau, ramah keluarga, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata dan UMKM lokal.

Tahap pertama atau Segmen 1 menelan anggaran sekitar Rp36,9 miliar. Pada 2026, pemerintah juga mengalokasikan sekitar Rp10,6 miliar untuk penyempurnaan pedestrian.

Sementara pembangunan Tahap II dilaksanakan melalui empat segmen dengan pembiayaan multikontrak. Penataan tersebut diarahkan untuk memperluas fasilitas publik di sepanjang Jalan Gajah Mada.

Pembangunan fisik Tahap II dari kawasan depan Lamin Etam hingga Dermaga Pasar Pagi saat ini telah mencapai 100 persen. Kontraktor masih menjalani masa pemeliharaan untuk menyelesaikan sejumlah perbaikan minor hingga akhir Agustus 2026.

Pemkot Samarinda menargetkan Teras Samarinda dapat dibuka untuk masyarakat pada 1 September 2026. Operasional kawasan akan menerapkan pembatasan jam tertentu sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung.

Also Read

Bagikan: