NasionalGegara Bolos dan Kumpul Kebo, 8 ASN Dipecat! redaksi Senin, 3 Februari 2025Kutip.id – Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) memutuskan untuk memberhentikan delapan dari sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan banding administratif. Para ASN tersebut