Kutip.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil lantaran perusahaan asal
Kutip.id, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa fenomena maraknya disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di ruang digital berpotensi