Wamenkomdigi Angga Raka: Disinformasi dan Konten Kebencian Rusak Demokrasi, Komdigi Panggil TikTok hingga Meta

No comments
Wakil Menteri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo

Kutip.id, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa fenomena maraknya disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di ruang digital berpotensi besar merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, aspirasi publik yang semestinya disampaikan secara sehat, justru dapat menjadi bias jika dikemas secara provokatif atau diproduksi menyerupai pola konten DFK.

“Ketika aspirasi disampaikan dengan cara provokatif, atau bahkan dipelintir menyerupai disinformasi, fitnah, maupun kebencian, maka substansi pesan itu hilang. Yang terjadi justru konflik, polarisasi, dan rusaknya tatanan demokrasi,” jelas Angga dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Angga menyoroti peran algoritma media sosial yang kerap mendorong konten bersifat emosional, termasuk hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian, untuk menjadi viral. Menurutnya, mekanisme distribusi konten seperti ini sangat berbahaya karena dapat memperkuat narasi palsu di ruang publik. Terlebih, belakangan ini juga banyak beredar konten fabrikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mengandung unsur DFK dan dengan cepat menyebar di berbagai platform.

“Seharusnya dengan sistem yang mereka miliki, platform sudah bisa mendeteksi. Mana konten yang dibuat oleh AI, mana yang palsu, mana yang tidak benar. Konten seperti itu semestinya langsung diturunkan agar tidak menimbulkan kerusakan lebih jauh,” tegasnya.

Meski demikian, Angga menekankan bahwa langkah takedown konten tidak dimaksudkan untuk membungkam kebebasan berekspresi. Ia menegaskan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dalam koridor yang sehat dan bertanggung jawab.

“Ini perlu digarisbawahi, bukan berarti kita ingin membatasi atau membungkam ekspresi masyarakat. Justru kita ingin memastikan bahwa aspirasi disampaikan secara utuh, tidak menimbulkan anarki, dan tidak menyeret publik pada narasi yang sebenarnya tidak pernah terjadi di lapangan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil perwakilan TikTok dan menjalin komunikasi dengan pihak Meta Indonesia untuk membahas kebijakan moderasi konten. Menurut Angga, pemanggilan ini penting lantaran kericuhan demo di depan DPR RI beberapa waktu lalu turut dipicu oleh konten provokatif yang menyebar luas di media sosial.

“Saya sudah menghubungi langsung Head TikTok Asia Pasifik, Helena, dan meminta mereka datang ke Jakarta untuk membicarakan fenomena ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan TikTok Indonesia dan berbicara dengan pihak Meta Indonesia,” ungkap Angga.

Adapun untuk platform X (dulu Twitter), hingga kini pemerintah belum melakukan komunikasi karena platform tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini, kata Angga, perlu diketahui publik agar jelas posisi pemerintah dalam mengawasi peredaran konten di berbagai platform.

Dengan langkah pemanggilan ini, Komdigi berharap perusahaan teknologi global lebih bertanggung jawab dalam memfilter konten yang beredar di Indonesia. Menurut Angga, demokrasi hanya bisa tumbuh sehat apabila ruang digital diisi dengan informasi yang benar, aspirasi yang murni, serta bebas dari manipulasi provokatif yang menyesatkan. (Ysa)

Also Read

Bagikan: