Kutip.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap tersangka baru dalam kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten Sidoarjo. “Kami mengonfirmasi
Banjarmasin – Ditreskrimsus Polda Kalsel baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terkait dugaan korupsi. Berdasarkan sumber terpercaya,