Banjarmasin – Ditreskrimsus Polda Kalsel baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terkait dugaan korupsi.
Berdasarkan sumber terpercaya, proses pemeriksaan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Dan, sejumlah pejabat pun sudah datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk memberikan keterangan.
Untuk diketahui, Kepala Dinas PUPR, Hernadi Wibisono, Sekda H Ambo Sakka, dan orang nomor satu di Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, termasuk di antara pejabat yang telah diperiksa oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Bahkan, Zairullah Azhar, diketahui sudah memberi keterangan pada Rabu (28/2/2024) di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel. Namun, hingga sekarang, tidak ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Kasus yang sedang diteliti ini terkait dengan pembelian tanah untuk Kantor Kecamatan Simpang Empat pada tahun 2023. Pembelian ini melibatkan Dinas PUPR Tanah Bumbu dengan pagu anggaran sekitar Rp4,7 Miliar.
Ditanya apakah ada pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar, menyatakan belum ada. Pemeriksaan terhadap para pejabat masih berlanjut.
“Intinya, belum ada yang ditetapkan, karena masih tahap pemeriksaan saksi saja,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, hari ini Kamis (29/2/2024) siang.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih sebatas mengumpulkan keterangan dan saksi. “Kita tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” jelasnya.