Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap tersangka baru dalam kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten Sidoarjo.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/4/2024), dikutip dari Kompas.id.
Sebelumnya, pada Kamis (25/1/2024), KPK berhasil menangkap beberapa aparat sipil negara yang terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang berhasil ditangkap KPK. Bahkan, KPK juga menangkap Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Sidoarjo, pegawai Bank Jatim, ipar Bupati Sidoarjo, dan seorang mahasiswa.
Namun, hanya Siska Wati dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang ditetapkan sebagai tersangka. Siska Wati ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.
Penetapan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka ini kata Ali Fikri, rupanya dilakukan setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.
Tetapi, dia belum bisa menyampaikan secara spesifik identitas lengkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta peran dan sangkaan pasalnya. Tentunya, hal itu menunggu terpenuhinya kecukupan alat bukti oleh tim penyidik.
Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 69,9 juta, yang diduga merupakan bagian dari aliran dana korupsi yang berjumlah Rp 2,7 miliar pada tahun 2023.
Uang tersebut diduga dikumpulkan oleh tersangka Siska Wati dan diduga digunakan oleh Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, serta Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Langkah selanjutnya, KPK akan mengajukan tindakan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memastikan tersangka tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan pertama penyelidikan.
“Kita lakukan ini supaya proses penyidikan dapat berjalan lancar, dengan tersangka siap hadir setiap kali dipanggil,” tutupnya.