NasionalMUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Gunakan Gas LPG dan BBM Bersubsidi redaksi Sabtu, 8 Februari 2025Kutip.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orang kaya yang menggunakan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite tergolong haram secara hukum