Samarinda – Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus penelantaran bayi di Kota Samarinda, NR, belum bisa diinterogasi secara langsung.
NR adalah seorang perempuan berusia 19 tahun yang diduga sebagai ibu kandung bayi yang ditemukan dalam keadaan terbungkus baju sweater abu-abu dan dikelilingi semut di semak-semak.
Lokasinya berada di Perumahan Samarinda Hills Blok E RT 26 Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Menurut penuturan Kapolsek Riyani, NR mengalami pendarahan yang cukup parah dan trauma setelah melahirkan sehingga tidak bisa diinterogasi saat ini.
“NR, saat ini belum bisa diinterogasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, menjelaskan bahwa alasan NR menelantarkan bayinya.
“NR terlibat dalam hubungan terlarang, dan ia malu dengan bayi yang dilahirkannya di luar nikah. Oleh karena itu, ia memilih untuk menelantarkan bayinya,” terangnya.
Belum ada informasi jelas mengenai ayah dari bayi tersebut, dan kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang.
“Bayinya masih usia kandungan, setelah melahirkan. Kondisinya normal juga. Untuk ayah dari bayi, masih belum diketahui,” paparnya.
Untuk diketahui, kondisi bayi tersebut sehat dan mendapatkan asupan ASI dari seorang relawan sebelum dilarikan ke RSUD IA Moeis Samarinda untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.





