Kutip.id – Harga cabai rawit merah di berbagai daerah mengalami lonjakan signifikan, bahkan menembus Rp 100.000 per kilogram (kg) di beberapa pasar. Menteri Perdagangan Budi Santoro mengakui bahwa kenaikan ini jauh di atas harga acuan pembelian (HAP), yang seharusnya berada di angka Rp 57.000/kg. Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit merah kini mencapai Rp 81.700/kg.
“Di beberapa pasar ada yang menyentuh Rp 100.000/kg, sementara di tempat lain berkisar Rp 70.000/kg atau Rp 60.000/kg. Jadi, jika dihitung rata-rata memang ada kenaikan yang cukup signifikan,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin.
Menurut Budi, kenaikan harga ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang berdampak pada penurunan pasokan cabai dari sentra produksi, seperti Magelang di Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi.
“Pasokan menurun akibat curah hujan yang tinggi di bulan ini,” jelasnya.
Namun, fenomena ini bukanlah sesuatu yang baru. Setiap kali musim hujan tiba, harga bahan pokok, termasuk cabai, selalu mengalami lonjakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah benar semata-mata karena cuaca atau ada permasalahan mendasar dalam rantai distribusi dan tata kelola pangan?
Sementara pemerintah mencari solusi, konsumen hanya bisa pasrah menghadapi harga yang terus meroket.
Penulis : Yusuf S A