Kutip.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000. Temuan ini langsung mendapat respons dari Istana Kepresidenan dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Temuan tersebut terungkap dalam pertemuan Ketua KPK Setyo Budiyanto dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3). Setyo menegaskan bahwa informasi ini masih perlu diverifikasi, tetapi disampaikan lebih awal sebagai langkah pencegahan.
“Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi yang belum diverifikasi dan divalidasi. Ini masih tahap informasi awal. Tapi karena sifatnya pencegahan, kami berharap bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3).
Setyo meminta pihak BGN untuk mengantisipasi potensi penyimpangan sebelum semakin meluas. Ia menekankan bahwa distribusi anggaran yang terpusat di BGN harus dikawal agar tidak terjadi penyalahgunaan di daerah, yang dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai saat sampai ke daerah, anggaran ini seperti es batu yang mencair. Kami menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp 10.000, hanya diterima senilai Rp 8.000. Ini harus menjadi perhatian agar kualitas makanan tetap terjaga,” tambahnya.
Selain itu, KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam tata kelola anggaran. Setyo mendorong agar pengawasan melibatkan masyarakat serta pemanfaatan teknologi untuk memastikan akuntabilitas.
“Kami harapkan transparansi dengan melibatkan masyarakat, termasuk NGO independen, dalam pengawasan penggunaan anggaran. Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Respons Pemerintah
Menanggapi temuan ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan bahwa BGN telah berkomitmen untuk mengecek lebih lanjut informasi yang disampaikan KPK.
“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai upaya pencegahan, bukan temuan yang sudah terverifikasi di lapangan. BGN berjanji akan mengecek informasi ini,” ujar Kepala PCO Hasan Nasbi kepada wartawan, Sabtu (8/3).
Hasan juga menilai bahwa pertemuan antara Ketua KPK dan Kepala BGN merupakan bukti niat baik BGN dalam mengelola program MBG secara akuntabel.
“Sejak awal, BGN memang melibatkan KPK untuk memastikan pengelolaan APBN dalam program ini transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa perbedaan harga makanan bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan sudah diatur sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.
“KPK belum mendapat informasi bahwa pagu bahan baku berbeda sejak awal. Untuk anak PAUD hingga kelas 3 SD, patokannya memang Rp 8.000, sedangkan anak lainnya Rp 10.000,” jelas Dadan saat dihubungi, Sabtu (8/3).
Ia menambahkan bahwa perbedaan harga tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia barat, sementara di daerah lain, seperti Papua, anggaran disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah.
“Misalnya di Puncak Jaya, Papua, pagunya mencapai Rp 59.717. Penggunaan anggaran ini sifatnya at cost. Jika ada kelebihan, dana akan dikembalikan, dan jika kurang akan ditambah,” kata Dadan.
Menurutnya, pagu bahan baku ini disusun bersama mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta diperbarui setiap 10 hari untuk memastikan kecukupan anggaran bagi penerima manfaat.
“Jika dalam 10 hari ada kelebihan, maka akan dibawa ke periode berikutnya. Begitu juga jika ada kekurangan, akan dikoreksi pada periode selanjutnya,” tutupnya.
Penulis : Yusuf S A