Kukar Kekurangan ASN Strategis, Pemkab Andalkan “Manajemen Talenta” untuk Benahi Birokrasi

No comments

Kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi tantangan serius dalam pengisian jabatan strategis aparatur sipil negara (ASN). Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab kini mengandalkan sistem manajemen talenta sebagai strategi utama membangun birokrasi yang lebih profesional dan adaptif.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan hingga awal Maret 2026 masih terdapat kekosongan signifikan di berbagai posisi penting. Dari total 43 formasi jabatan pimpinan tinggi pratama, sebanyak 19 posisi belum terisi.

Tak hanya itu, jabatan administrator masih kekurangan 9 orang dari 235 formasi. Sementara pada level pengawas, baru terisi 468 dari 621 posisi, menyisakan 153 kursi kosong yang perlu segera diisi.

Di sisi lain, jumlah ASN di Kukar sebenarnya cukup besar. Tercatat lebih dari 10 ribu pegawai telah mengisi berbagai jabatan, baik fungsional maupun pelaksana, dari total keseluruhan lebih dari 18 ribu ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Melihat ketimpangan tersebut, Pemkab Kukar mendorong penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Pendekatan ini menekankan siklus pengembangan ASN secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi hingga penempatan jabatan sesuai kemampuan.

“Konsepnya sederhana, tapi krusial: orang yang tepat, di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat,” ujar Aulia.

Program ini juga mendapat dukungan dari Badan Kepegawaian Negara melalui rekomendasi resmi penerapan manajemen talenta di daerah.

Menurut Aulia, sistem ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan perubahan pola pikir. Setiap ASN dituntut aktif mengembangkan diri, sekaligus mendokumentasikan kinerja secara konsisten agar potensi mereka dapat terbaca dalam sistem.

Ia menyoroti masih banyak ASN yang bekerja dengan baik di lapangan, namun tidak tercatat secara optimal dalam sistem penilaian.

“Kerja bagus saja tidak cukup. Harus diimbangi dengan dokumentasi yang baik agar bisa terpetakan dalam manajemen talenta,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap mampu menutup kekurangan jabatan strategis sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kinerja nyata.

Also Read

Bagikan: