Kutip.id, Pemerintah terus memperluas jangkauan program Sekolah Rakyat sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pada tahun ajaran 2026/2027, program ini akan menambah lebih dari 32 ribu siswa baru di berbagai daerah Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan penambahan tersebut saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali.
Dengan tambahan tersebut, total peserta didik Sekolah Rakyat diperkirakan mencapai lebih dari 45 ribu siswa pada tahun ajaran mendatang.
“Secara keseluruhan tahun 2026/2027 ini ada lebih dari 32 ribu siswa tambahan, sehingga totalnya menjadi sekitar 45 ribu lebih,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu (7/6).
Pemerintah menargetkan program ini akan terus berkembang seiring pembangunan fasilitas sekolah di berbagai wilayah. Pada tahun ajaran 2027/2028, jumlah siswa ditargetkan dapat menembus lebih dari 100 ribu orang.
Ekspansi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembangunan gedung sekolah permanen yang tersebar di berbagai daerah, sebagai pengganti sistem rintisan yang saat ini masih berjalan.
Saat ini, Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 titik di seluruh Indonesia, dengan berbagai kapasitas dan jenjang pendidikan.
Program Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama mereka yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, atau berisiko putus sekolah.
Gus Ipul menegaskan bahwa proses penentuan peserta dilakukan melalui pendataan dan verifikasi pemerintah tanpa mekanisme pendaftaran terbuka.
“Penentuan siswa dilakukan berdasarkan data, tidak ada pungutan maupun titipan dalam prosesnya,” katanya.
Selain perluasan akses, pemerintah juga menekankan standar lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Praktik perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga intoleransi ditegaskan tidak boleh terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat.
Pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.




