Polrestabes Medan Sita 622 Pod Getar Berisi Narkotika Diduga dari Malaysia

No comments

Kutip.id, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam bentuk 622 unit rokok elektrik atau pod getar. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan di wilayah Kota Medan.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai masuknya pod getar dari luar negeri yang diduga akan dipasarkan di Medan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi seorang pria berinisial DF (35), warga Aceh Utara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan DF diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Iskandar Muda, Medan, pada Minggu (16/8/2026) malam.

“Petugas mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Iskandar Muda Medan pada Minggu (16/8/2026) malam. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 622 Pod Getar,” kata Rafli, Senin (17/8/2026).

Polisi menemukan ratusan pod tersebut disamarkan menggunakan kemasan permen beraksara China. Barang itu kemudian dimasukkan ke dalam tas belanja dari sebuah jaringan restoran ayam goreng.

Rafli menduga narkotika tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia-Aceh sebelum beredar di Medan.

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh,” ujarnya.

Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, DF tidak membawa langsung pod tersebut dari Aceh. Ia mengaku mendapatkan barang itu di Medan untuk kemudian menyerahkannya kepada pihak lain.

Polisi juga menemukan pola transaksi yang dilakukan secara tersembunyi. DF dan pihak lain yang menerima barang disebut tidak melakukan pertemuan secara langsung.

“Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan tersangka cukup unik. Sebab, antara tersangka dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput,” jelas Rafli.

Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk orang yang disebut berperan sebagai pengendali.

DF disebut berstatus sebagai kurir. Kepada penyidik, ia mengaku baru pertama kali menjalankan aktivitas tersebut karena tergiur imbalan hingga jutaan rupiah.

“Kami pastikan untuk pelaku-pelaku lain akan terus kami kejar,” tegas Rafli.

Polrestabes Medan memastikan penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

Also Read

Bagikan: