Kutip.id, TENGGARONG – Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, beberapa calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan hanya mengandalkan dukungan KTP dalam jumlah banyak.
Masalah Administrasi Kependudukan (Adminduk) tentunya akan menjadi tugas prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami (Disdukcapil) akan mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan pada tahun ini (2024). Kata Iryanto.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya Disdukcapil untuk mematangkan pelayanan Administrasi Kepemdudukan (Adminduk). Termasuk pemutakhiran data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan.
“Target prioritas Disdukcapil itu banyak, termasuk kerja sama dengan OPD prioritas. Khusus untuk DTKS, itu langsung ke masyarakat dan saya kira itu program krusial kita tahun ini,” terangnya kepda wartawan, Rabu (12/3) kemarin.
Pada Pilkada Kukar sebelumnya, ada beberapa calon yang harus mundur karena tidak memenuhi kriteria atau syarat karena KTP yang dikumpulkn kurang.
“Artinya KTP itu krusial karena itu kita kejar untuk pembuatan KTP bagi yang belum punya agar dia bisa menentukan hak pilihnya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra