KUTAI KARTANEGARA – Sebagai upaya meningkatkan kualitas sistem administrasi e-Pantau, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sesi pendampingan penggunaan aplikasi e-Pantau.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Jumat (26/4/2024) ini merupakan upaya DP3A Kukar dalam memenuhi kebutuhan sistem birokrasi di tahun 2024.
Kepala DP3A Bambang Arwanto, yang diwakili oleh Hero Suprayetno selaku Sekretaris DP3A Kukar, menyatakan bahwa pendampingan ini penting untuk memastikan sistem dan perangkat daerah berjalan sesuai harapan.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi dalam memperbaiki sistem.
Pada sesi pendampingan ini, seluruh jajaran DP3A Kukar, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Operator e-Pantau, Tim Teknis Bidang, Sub-Bidang dari Bidang, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), aktif berpartisipasi.
Meskipun sistem e-Pantau telah diberlakukan sejak 2021, namun masih ada penyesuaian yang perlu dilakukan oleh Bappeda.
“Kita perlu pelajari lagi agar nanti pengisiannya sesuai dengan kebutuhan yang ada seperti data pendukung di lapangan. Karena jika tidak sesuai nanti akan bias,” terangnya.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah penyesuaian data laporan, dengan laporan-laporan terdahulu, saat sistem masih dalam tahap penyempurnaan oleh Bappeda.
“Untuk itu, melalui kegiatan ini, selain menyamakan laporan ke sistem e-Pantau. DP3A Kukar memiliki tolok ukur terkait seberapa jauh kemampuan mereka dalam menggarap anggaran. Serta mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan tahapannya,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam kemajuan pemanfaatan aplikasi e-Pantau, serta menghasilkan akumulasi laporan digital pada akhir tahun 2024, terutama laporan dari bulan Januari hingga Maret tahun ini. (Adv/DP3A)