Optimalisasi Pelayanan DP3A Kukar untuk Cegah Kekerasan Seksual

No comments
Foto: Kabid Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (P2KA) DP3A Kukar Marhaini.

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak secara intensif, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua warga.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (P2KA) DP3A Kukar, Marhaini, menjelaskan bahwa berbagai langkah pencegahan telah dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan respons masyarakat terhadap masalah ini, oleh DP3A Kukar. Di antaranya adalah penyuluhan, pelatihan, dan kampanye kesadaran tentang kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kami rutin melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya pada Rabu (24/4/2024).

Menurut Marhaini, angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan melalui kerja sama lintas sektor dan stakeholder. Namun, hal inu membutuhkan komitmen yang kuat, agar perlindungan bagi mereka juga dapat ditingkatkan.

DP3A Kukar sebenarnya telah membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP), namun berencana memindahkannya ke Mal Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MPPA). Pemindahan ini dilakukan sebagai komitmen DP3A Kukar dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Pemindahan layanan konsultasi ke MPPA juga bertujuan agar kebutuhan korban secara khusus, bisa lebih disesuaikan, sehingga bisa mendapatkan dukungan yang lebih baik. Selain itu, diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sensitif dan sesuai dalam menangani korban.

“Selama 2024 ini, sejak Januari hingga Maret, kami telah menangani 30 kasus. Maka dari itu, MPPA tersebut bagian dari upaya pencegahan. Masyarakat bisa konsultasi dengan petugas terkait permasalahan yang ada,” jelasnya.

Melalui DP3A Kukar, Pemerintah daerah terus berkomitmen mengoptimalkan pelayanan yang ada. Dengan menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung, masyarakat diharapkan tidak merasa canggung atau ragu untuk berkunjung ke DP3A saat membutuhkan bantuan atau dukungan.

“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa korban kekerasan dan pelecehan merasa didengar, dilindungi, dan didukung oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Marhaini juga menegaskan pentingnya penanganan cepat dan tepat terhadap kasus kekerasan dan pelecehan untuk mencegah dampak negatifnya terhadap lingkungan keluarga, serta berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan hormat bagi semua masyarakat.

“Kesadaran masyarakat dan kontrol diri yang lebih baik diharapkan dapat menjadi faktor penting dalam mengurangi angka kekerasan dan pelecehan,” tutupnya. (Adv)

Also Read

Bagikan: