KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar mendorong keterlibatan perempuan dalam dunia politik sebagai bagian dari Pengarusutamaan Gender (PUG). Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kukar.
Secara regulasi, setiap daerah diharapkan dapat mencapai keterlibatan perempuan dalam politik sebesar 25 persen. Namun, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Kukar, angka tersebut baru mencapai 15 hingga 20 persen. Di Kukar, meski partisipasi perempuan baru mencapai 15 persen, pada tahun 2024 angka tersebut meningkat menjadi 17 persen.
“Memang 17 persen ini masih jauh dari 25 persen, namun ini kemajuan. Dan kita akan terus mendorongnya,” ujar Bambang Arwanto, Kepala Dinas DP3A Kukar.
DP3A Kukar menggiatkan berbagai program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan keterlibatan perempuan. Dengan demikian, perempuan dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan serta pembangunan daerah.
“Keterlibatan perempuan dalam pembangunan adalah bukti pengakuan atas kesetaraan hak dan peran mereka dalam berbagai bidang, termasuk politik dan ilmu pengetahuan. DP3A akan terus mendukung dan mendorong kesetaraan ini,” jelas Bambang.
Bambang juga menekankan pentingnya advokasi berkelanjutan untuk memperkuat peran perempuan dalam politik. “Sampai saat ini kami terus memberikan advokasi terhadap perempuan untuk mendongkrak keterlibatan mereka di dunia politik,” tutupnya. (Adv)