Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Maraknya kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di masyarakat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kukar berusaha melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
Dalam upaya tersebut, DP3A Kukar menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Harris Samarinda pada Kamis (20/06/2024), yang melibatkan berbagai OPD terkait, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta lembaga hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan tujuan FGD ini adalah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antar OPD dan masyarakat.
“Agar penanganan KtP dan TPPO di Kukar dapat dilaksanakan dengan efektif. Karena, kasus-kasus seperti TPPO memerlukan penanganan khusus yang tidak bisa dikerjakan DP3A Kukar sendiri. Contohnya kita perlu peran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) jika korban di bawah umur,” ungkapnya.
Melalui FGD, DP3A Kukar mendorong komunikasi yang lebih baik dengan OPD dan instansi lain. Diharapkan, dengan terlibatnya seluruh elemen masyarakat, permasalahan ini dapat dicegah.
Seusai kegiatan FGD ini, DP3A Kukar berencana mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani masalah ini secara lebih efektif. “Setelah ini kami berencana akan ada rapat lanjutan bersama pihak-pihak terkait, untuk menyinkronkan tugas dan fungsi masing-masing Satgas PPA,” lanjut Hero. “Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya TPPO ini bukan permasalahan sepele,” tutupnya.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, DP3A Kukar menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dan langkah nyata dalam menghadapi isu ini, sehingga masyarakat Kukar dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan. (Adv)
Penulis : Dion