Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, merupakan salah satu contoh nyata betapa kompleksnya menghadapi kasus-kasus kekerasan seksual, terutama ketika pelaku adalah anggota keluarga dekat seperti ayah kandung korban.
Dalam situasi seperti ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menghadapi berbagai tantangan dalam memastikan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Faridah, Kepala UPT P2TP2A Kukar, menjelaskan bahwa proses pendampingan psikologis yang diberikan kepada korban telah menunjukkan hasil yang positif, meskipun tantangan yang dihadapi tidak sedikit.
“Saat ini, kondisi korban masih tahap evaluasi oleh pihak UPT P2TP2A Kukar karena telah diberikan pendampingan selama kurang lebih dua pekan. Berdasarkan hasil evaluasi, kami melihat ada penurunan tingkat depresi terhadap korban,” ujar Faridah dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Samarinda, Kamis (20/06/2024).
Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan korban mendapatkan lingkungan yang aman untuk proses pemulihan. Faridah mengungkapkan bahwa korban saat ini telah dipindahkan ke Tenggarong untuk tinggal bersama keluarga yang lain. “Korban dari tiga konseling ini sudah mulai mengalami pemulihan, untuk keberadaan korban sudah bersama ibu kandungnya. Meski begitu, kamu UPT P2TP2A Kukar meminta agar korban tetap tinggal bersama keluarga nya di Tenggarong,” jelasnya.
Pendampingan yang diberikan oleh UPT P2TP2A Kukar juga mencakup asesmen yang sangat penting untuk menentukan langkah-langkah pemulihan selanjutnya. Faridah menekankan pentingnya asesmen ini dalam mengidentifikasi kebutuhan spesifik korban dan memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan tepat sasaran.
Penanganan kasus kekerasan seksual di daerah seperti Kutai Kartanegara membutuhkan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi. Tantangan yang dihadapi UPT P2TP2A Kukar menunjukkan bahwa diperlukan kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai. Dengan upaya berkelanjutan, diharapkan korban dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang aman dan sejahtera. (Adv)
Penulis : Dion