Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Madya ke Nindya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada penguatan peran Gugus Tugas KLA dan jejaring perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan. Strategi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan bahwa saat ini DP3A Kukar telah memenuhi beberapa indikator penting, termasuk pengoptimalan peran Gugus Tugas KLA melalui pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). “Saat ini DP3A Kukar telah memenuhi beberapa indikator untuk menunjang status ini. Serta mengoptimalkan peran Gugus Tugas KLA dengan melakukan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA),” jelasnya.
Selain itu, Hero menyebutkan bahwa penguatan jejaring juga menjadi salah satu fokus utama DP3A Kukar. Dengan mengaktifkan 52 PPATBM di berbagai desa dan kelurahan, DP3A Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak.
“Selain kawasan bebas asap rokok, kami juga akan memperkuat jejaring. Guna pemenuhan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di 193 desa dan 44 kelurahan Kukar,” ujarnya.
Ia percaya bahwa penanganan yang baik oleh DP3A Kukar akan memastikan bahwa semua UPT siap melayani kebutuhan masyarakat. “Sekarang tinggal upaya pencegahan, kita siapkan melalui jejaring secara keseluruhan seperti satgas. Kemudian sosialisasi, langkah protektif, dokumentasi, ini perlu kita perkuat,” tutupnya.
Dengan penguatan peran Gugus Tugas dan jejaring di tingkat desa dan kelurahan, DP3A Kukar optimis bahwa Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya tahun 2024 akan tercapai. (Adv)
Penulis : Dion