Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi besar kepada Polres Kukar atas tindakan cepatnya dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Kenohan.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Kukar dalam menangani kasus ini. Hanya dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi di Kutai Kartanegara,” kata Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah, pada Jumat (16/8/2024).
Menurut Faridah, korban penculikan saat ini mengalami trauma yang mendalam. DP3A Kukar sudah memberikan pendampingan khusus, mengingat korban kesulitan berkomunikasi, terutama dengan pria dewasa.
Kasus penculikan ini sempat viral di media sosial setelah tiga anak yang merupakan kakak beradik dilaporkan hilang selama dua minggu. Pelaku, DS (41), berhasil ditangkap di sebuah bus di Jalan Poros Mamuju-Palu pada Selasa (13/8/2024), dalam upaya kabur menuju kampung halamannya di Palu.
Kasus bermula saat DS, yang sudah dikenal baik oleh keluarga korban karena bekerja bersama di perkebunan sawit, membawa ketiga anak tersebut dengan alasan membeli es krim. Namun, anak-anak itu tidak pernah kembali ke rumah, hingga akhirnya orang tua korban melapor ke polisi.
Proses pengejaran terhadap DS dilakukan hingga ke Provinsi Sulawesi Barat, melibatkan koordinasi antara Polres Kukar dan Polres Pasang Kayu. Dalam perjalanan, DS sempat membawa korban ke beberapa lokasi, termasuk naik kapal dari Samarinda menuju Mamuju. Tragisnya, DS melakukan tindak asusila terhadap salah satu korban selama dalam pelariannya.
“Pelaku berniat menikahi salah satu korban dan bahkan sempat melakukan pelecehan seksual beberapa kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman.
Kini, pelaku sudah ditahan dan akan menghadapi proses hukum atas kejahatannya. Keberhasilan Polres Kukar dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi luas, sementara DP3A Kukar terus berupaya memberikan pendampingan agar trauma yang dialami korban dapat dipulihkan.
Penulis : Reihan Noor