112 Kasus Terungkap, DP3A Kukar Siapkan Langkah-Langkah Strategis

No comments
Foto: Lonjakan jumlah kasus kekerasan yang mencapai 112 kasus.

Kutip.id, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat lonjakan signifikan dalam kasus kekerasan selama paruh pertama tahun 2024, dengan 112 kasus dilaporkan hanya pada kurun waktu tujuh bulan pertama. Lonjakan ini menimbulkan kekhawatiran besar mengenai efektivitas upaya perlindungan perempuan dan anak, terutama di tengah masyarakat yang masih bergelut dengan berbagai tantangan sosial.

Namun, angka yang tinggi ini lebih dari sekadar statistik. Di balik setiap laporan, ada kisah-kisah memilukan tentang korban yang memerlukan perhatian lebih serius.

“Setiap kasus yang tercatat adalah alarm bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang jumlah, tetapi tentang manusia yang terluka, tentang trauma yang ditinggalkan,” ungkap Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar.

Oleh karena hal itu, DP3A Kukar berencana untuk memperdalam analisis data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA). Data ini akan membantu memahami jenis kekerasan yang paling sering terjadi, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Dengan memahami pola dan jenis kekerasan, kami dapat mengembangkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif,” tambah Marhaini.

Namun, tantangan terbesar mungkin bukan pada pengumpulan data, tetapi pada bagaimana seluruh elemen masyarakat bisa bergerak bersama. DP3A Kukar merencanakan program-program edukasi, peningkatan kesadaran, dan pelatihan untuk memastikan bahwa setiap orang, dari aparat hingga warga biasa, dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Semua pihak, mulai dari keluarga hingga penegak hukum, harus berperan aktif,” tegas Marhaini.

Lebih dari itu, DP3A Kukar juga bertekad untuk merespons kebutuhan korban secara lebih manusiawi.

“Penting untuk memahami bahwa korban kekerasan membutuhkan dukungan lebih dari sekadar penyelesaian hukum. Mereka membutuhkan pemulihan, dan itulah yang kami coba wujudkan,” jelasnya.

Ke depan, DP3A Kukar akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dan masyarakat luas untuk menurunkan angka kekerasan dan memastikan bahwa setiap perempuan dan anak dapat hidup dalam lingkungan yang aman, tanpa rasa takut.

Penulis : Reihan Noor

Also Read

Bagikan: