Kutip.id, TENGGARONG – DP3A Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan inisiatif ambisius untuk memperkuat jaringan perlindungan anak dan perempuan di tingkat desa dengan menambah 15 unit Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Ini bukan hanya penambahan jumlah unit, tetapi langkah strategis untuk melibatkan lebih banyak anggota komunitas untuk melindungi generasi mendatang.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, mengungkapkan semangat di balik penambahan unit-unit baru ini.
“Kami tidak hanya menambah unit, tetapi juga memperluas peluang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam perlindungan dan pemberdayaan anak serta perempuan. Setiap desa akan menjadi bagian dari solusi,” jelas Marhaini.
Dengan penambahan ini, jumlah unit PPATBM di Kukar akan melonjak dari 52 menjadi 67, sebuah lonjakan signifikan yang menunjukkan komitmen mendalam terhadap kesejahteraan anak-anak dan perempuan. Proses pemetaan dan pembentukan tim sudah dimulai, dengan Tim A dan Tim B yang berdedikasi melakukan sosialisasi di berbagai desa.
“Kami percaya bahwa masyarakat adalah kunci utama dalam perlindungan. Tim kami bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap desa siap menyambut dan menjalankan PPATBM, dengan harapan semua persiapan bisa segera selesai.” tambahnya.
Sosialisasi dan pembentukan unit-unit baru dijadwalkan berlangsung bulan ini. Inisiatif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak dan perempuan serta cara efektif melaporkan dan menangani kekerasan. Pendekatan berbasis masyarakat ini memungkinkan setiap desa untuk menjadi lebih aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya.
“Melalui tambahan 15 unit ini, kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap ini akan memperkuat jaringan dukungan di Kukar dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” ujar Marhaini.
Dengan dukungan yang kuat dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, DP3A Kukar optimis bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif yang signifikan, memperluas perlindungan, dan memberdayakan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua.
Penulis : Reihan Noor