Standarisasi Lembaga Pengasuhan untuk Perlindungan dan Kenyamanan

No comments
Foto: DP3A kukar telah meluncurkan inisiatif standarisasi untuk lembaga pengasuhan alternatif, termasuk tempat penitipan anak, panti asuhan, dan rumah singgah.

Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas lembaga pengasuhan alternatif di daerah, seperti tempat penitipan anak, panti asuhan, dan rumah singgah.

Langkah ini diambil demi memastikan setiap anak di Kukar mendapatkan perlindungan optimal dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Inisiatif ini menjadi respons penting atas maraknya kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di berbagai daerah. Dengan standarisasi yang menyeluruh, DP3A Kukar ingin memastikan kejadian serupa seperti kasus Yusuf di Samarinda tidak terulang lagi.

Menurut Saipul Anwar, tokoh yang aktif di DP3A Kukar, standarisasi ini menyentuh berbagai aspek penting, mulai dari legalitas, sarana dan prasarana, hingga kompetensi tenaga pengasuh.

“Kami ingin tempat penitipan anak di Kukar benar-benar aman dan layak. Bukan hanya memenuhi standar, tapi juga diawasi secara berkala,” tegas Saipul.

Selain itu, DP3A Kukar juga bekerja keras untuk menghadirkan fasilitas publik yang ramah anak. Kolaborasi dengan dunia usaha dalam membangun taman-taman publik menjadi bukti nyata dukungan untuk anak-anak Kukar.

“Kami sangat menghargai inisiatif pihak swasta. Tapi, standarnya harus jelas, seperti yang sudah diterapkan di Taman Pintar dan Taman Ulin,” tambahnya.

Tujuannya jelas, memberikan ruang bagi anak-anak di Kukar untuk bermain, belajar, dan tumbuh dengan baik.

“Kami ingin anak-anak Kukar merasa dihargai dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter,” harap Saipul.

Penulis : Reihan Noor

Also Read

Bagikan: