Kukar Resmikan MPPA, Solusi Terpadu untuk Korban Kekerasan di Indonesia

No comments
Foto: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memiliki Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).

Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan inovasi terdepan dengan mendirikan Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Ini menjadi MPPA pertama di Indonesia yang menghadirkan konsep one stop service bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.

“MPPA ini adalah yang pertama di Indonesia, dan kami telah melaporkannya kepada kementerian. Meski tidak mudah, kami berhasil melalui tahapan-tahapannya,” ujar Hero, Sabtu (3/9/2024).

Mengadopsi konsep mall pelayanan publik (MPP), MPPA ini diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyediakan berbagai layanan penting dalam satu tempat. Tujuannya adalah agar korban kekerasan tidak perlu berpindah-pindah untuk mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan. Di MPPA, semua layanan bisa diakses dengan mudah dan cepat.

Bambang Arwanto, salah satu pejabat di DP3A Kukar, menyadari bahwa meskipun fasilitas MPPA saat ini masih terbatas, penting untuk memulai layanan ini sebagai langkah awal.

“Kami ingin memastikan layanan one stop service ini berjalan. Meski belum sempurna, kami yakin MPPA akan terus berkembang dan berkelanjutan,” katanya penuh optimisme.

Berlokasi strategis di Jalan Imam Bonjol, eks kawasan Rumah Sakit AM Parikesit, MPPA telah mulai beroperasi. DP3A Kukar berharap layanan ini dapat terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti kepolisian, pengadilan, kejaksaan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Dengan begitu, korban tidak perlu lagi mengalami kerumitan birokrasi dalam menangani kasus mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa korban yang melaporkan kasusnya tidak dipingpong dari satu tempat ke tempat lain. Semua instansi terkait sudah kami siapkan dalam satu atap,” jelas Hero Suprayetno.

MPPA juga menyediakan ruang khusus bagi lembaga teknis agar mereka dapat memberikan pelayanan sesuai dengan fungsi masing-masing. Hero menambahkan,

“Harapan kami ke depan, proses peradilan bisa dilakukan di MPPA, sehingga korban merasa lebih aman dan terlindungi secara fisik dan mental.”

DP3A Kukar juga berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana MPPA.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah kabupaten untuk melengkapi fasilitas yang masih dibutuhkan di sini,” tutupnya.

Dengan adanya MPPA, DP3A Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan perlindungan lebih baik, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kutai Kartanegara.

Penulis : Reihan Noor

Also Read

Bagikan: