Kutip.id, TENGGARONG – Pemerintah Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, baru-baru ini menyampaikan apresiasi mendalam kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar atas dukungan mereka pada proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa mereka.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan memperluas pasar bagi para pelaku usaha di daerah tersebut. Kepala Desa Giri Agung, Supriyadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar warganya terlibat dalam UMKM, dengan produk-produk unggulan yang meliputi keripik singkong hingga jajanan tradisional.
Namun, dari total produk yang ada, sebanyak 42 di antaranya belum mendapatkan sertifikasi halal.
“Meski kami telah berusaha beberapa kali, proses sertifikasi halal sering kali menemui kendala,” kata Supriyadi pada Senin, 15 Juli 2024.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Desa Giri Agung telah menjalin kemitraan strategis dengan DP3A Kukar. DP3A Kukar berperan penting dalam memfasilitasi proses sertifikasi halal, terutama untuk pelaku UMKM perempuan di desa tersebut.
“Dengan sertifikasi halal ini, kami berharap kualitas produk kami meningkat dan dapat menembus pasar yang lebih luas,” ungkap Supriyadi.
Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih besar.
Dukungan dari DP3A Kukar diharapkan dapat memperlancar proses sertifikasi halal, menjadikannya sebagai langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Sertifikasi halal diharapkan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan UMKM di Desa Giri Agung.
DP3A Kukar berkomitmen untuk terus mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah tersebut dan memastikan layanan yang diberikan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan efektif.
Dengan bantuan ini, diharapkan UMKM di Desa Giri Agung dapat meraih kesuksesan yang lebih besar dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Penulis : Reihan Noor