Kutip.id, TENGGARONG – Untuk upaya memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak-anak, Unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan. Melalui layanan gratis yang disediakan untuk melaporkan berbagai kasus kekerasan, P2TP2A Kukar memastikan semua masyarakat, tanpa kecuali, mendapatkan akses mudah.
Kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida, menekankan pentingnya alokasi dana pemerintah untuk menjamin layanan ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh semua kalangan.
“Dengan adanya dukungan dana ini, kami bisa memastikan bahwa korban kekerasan tidak terbebani oleh biaya, sehingga mereka merasa aman untuk melapor,” ujar Farida.
Selain itu, P2TP2A Kukar juga sedang mempersiapkan 11 layanan baru berdasarkan Perpres No. 55 Tahun 2024, yang akan semakin memperluas cakupan perlindungan yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar bisa melayani lebih baik lagi, terutama dalam menghadapi tantangan yang ada di daerah-daerah terpencil,” tambah Farida.
Namun, kunci keberhasilan perlindungan ini tidak hanya terletak pada UPT P2TP2A saja, tetapi juga pada kerja sama erat dengan tokoh masyarakat. Farida menekankan bahwa peran tokoh masyarakat dalam menjembatani komunikasi dan proses pelaporan sangat krusial.
“Keterlibatan mereka sangat membantu mempercepat penyelesaian kasus, tetapi tetap, penanganan harus dilakukan secara profesional oleh tim kami,” jelasnya.
Dengan tenaga profesional di bidang psikologi, hukum, dan manajemen kasus, P2TP2A Kukar memastikan semua penanganan dilakukan sesuai standar terbaik. Namun, dukungan dari masyarakat tetap menjadi pilar utama dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
“Perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kolaborasi ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Farida.
Melalui dukungan penuh dari pemerintah dan kolaborasi dengan masyarakat, P2TP2A Kukar terus berupaya menjadi pilar kuat dalam menciptakan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak di Kutai Kartanegara.
Penulis : Reihan Noor