Kutip.id, TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rakor yang diadakan pada Selasa (9/7/2024) di Ruang Daksa Arta BPKAD ini menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam mencapai tujuan kesetaraan gender di Kukar.
Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi setiap OPD untuk meningkatkan komitmen dalam penerapan PPRG. Melalui Gender Budget Statement dan data pilah gender, OPD dapat lebih efektif dalam menyusun anggaran yang memperhatikan kepentingan perempuan dan laki-laki secara adil.
“Kami meminta semua perempuan untuk aktif dalam proses penyusunan, perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi pembangunan,” ujarnya.
Rakor ini juga menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2008 tentang PUG. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah merespons dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 77 dan 78 yang menetapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG. Kelompok kerja ini bertugas untuk memastikan strategi penganggaran responsif gender diintegrasikan dalam setiap tahapan pembangunan.
“Dengan kehadiran OPD dalam kegiatan ini, kami berharap penganggaran responsif gender dapat diterapkan secara menyeluruh, dan kesetaraan gender dapat terwujud dalam berbagai sektor pembangunan,” tambah Bambang. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat, PUG dan PPRG di Kukar akan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan mendukung OPD dalam proses ini, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Dion