DP3A Kukar Dorong Ekonomi Perempuan Melalui Sertifikasi Halal

No comments
Foto: Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) tingkat Kecamatan Loa Janan, Musbi

Kutip.id, TENGGARONG – Program sertifikasi halal yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mendapat sorotan positif. Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Loa Janan, Musbih, menilai langkah ini merupakan dorongan signifikan untuk meningkatkan ekonomi perempuan melalui UMKM.

Musbih memuji DP3A Kukar yang terus memperkuat peran UMKM di Desa Tani Bakti melalui pendampingan dan sosialisasi terkait sertifikasi halal. Program ini diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha kecil di desa tersebut.

Menurut Musbih, inisiatif DP3A Kukar ini tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan legalitas produk, tetapi juga menjadi jalan untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk UMKM.

“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM tidak hanya diakui secara religius, tetapi juga memenuhi standar kebersihan dan kualitas yang diharapkan pasar modern. Ini sangat membantu UMKM untuk berkembang lebih jauh,” ucap Musbih.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sertifikasi halal memberikan UMKM Desa Tani Bakti kesempatan besar untuk memasarkan produk mereka di ritel besar dan membuka pintu menuju pasar nasional.

Program sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Tani Bakti, Kecamatan Loa Janan, ini menekankan pendampingan intensif. Tidak hanya sekadar menyampaikan informasi, DP3A Kukar juga memberikan bimbingan teknis kepada pelaku UMKM tentang standar produksi yang halal dan higienis, serta proses pengajuan sertifikasi.

Musbih percaya bahwa pendampingan yang dilakukan ini memberikan manfaat besar bagi UMKM. “Dengan bantuan ini, UMKM di desa kami akan lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas, baik secara kualitas produk maupun legalitas,” jelasnya.

Musbih menilai sertifikasi halal sebagai kunci bagi UMKM Desa Tani Bakti untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Ia mengatakan bahwa banyak ritel modern yang mensyaratkan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang ingin dipasarkan di gerai-gerai mereka.

“Ini bukan hanya tentang mematuhi aturan, tapi lebih kepada bagaimana memanfaatkan sertifikasi halal sebagai strategi bisnis. Sertifikasi ini membuat produk UMKM lebih diterima di pasar besar,” ungkap Musbih.

Pada saat kesempatan yang sama, Musbih juga memberikan apresiasi kepada DP3A Kukar yang telah memberikan perhatian serius terhadap pengembangan ekonomi masyarakat di Desa Tani Bakti. Program ini dianggap sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal, terutama yang berfokus pada pemberdayaan perempuan.

“Kami sangat menghargai DP3A Kukar yang telah memberikan pendampingan untuk sertifikasi halal di desa kami. Ini adalah langkah nyata dalam membantu masyarakat desa mengembangkan ekonomi mereka,” tambahnya.

Program sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan perubahan positif yang berkelanjutan bagi pelaku usaha di Desa Tani Bakti. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal diharapkan dapat semakin dikenal luas dan mampu bersaing di tingkat nasional, membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Penulis : Reihan Noor

Also Read

Bagikan: