Kutip.id, Kutai Kartanegara – Kesadaran para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di kalangan pengusaha perempuan, mengenai pentingnya sertifikasi halal makin meningkat.
Hal ini terlihat dari tingginya partisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara.
Pada Sabtu (10/8/2024), sebanyak 180 pelaku usaha perempuan di wilayah Kecamatan Samboja Barat mengikuti kegiatan tersebut dengan sangat antusias.
Program sertifikasi halal ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Sertifikasi halal, yang pada awalnya dianggap hanya sebagai syarat administratif saja, kini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan produk-produk UMKM dapat diterima dengan baik oleh konsumen lokal dan nasional.
Hal itu dibenarkan langsung Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Sumber Daya Gender Anak (PUG, PP, PSDGA) DP3A Kutai Kartanegara, Chalimatus Sa’diah.
Menurut wanita yang akrab disapa Diyu ini, meningkatnya kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal adalah perkembangan yang sangat positif.
Ia menyatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya memberikan kepastian kehalalan suatu produk, tetapi juga menjadi jaminan mutu dan kebersihan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kesadaran ini menjadi indikator penting bagi para pelaku UMKM, terutama perempuan, semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dalam membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.
Sertifikasi halal ini memberikan berbagai manfaat signifikan bagi pelaku usaha UMKM. Di sektor makanan dan minuman, misalnya, label halal tidak hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga menjadi standar kualitas yang diakui secara luas.
Produk yang bersertifikat halal cenderung lebih diminati oleh para konsumen karena dianggap memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang lebih tinggi.
Dengan memiliki sertifikasi halal, produk-produk UMKM juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern seperti supermarket, restoran, dan platform e-commerce.
Banyak pelaku usaha yang telah merasakan langsung manfaat dari sertifikasi halal ini, terutama dalam hal peningkatan permintaan dan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
“Dengan sertifikasi halal, pelaku UMKM dapat meningkatkan daya tawar produk mereka di pasar. Ini penting, karena dapat membuka peluang untuk bersaing di pasar nasional, bahkan internasional,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi dan sertifikasi halal di Kecamatan Samboja Barat, sebanyak 180 pelaku usaha perempuan memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh semangat.
Mereka berasal dari satu desa dan sembilan kelurahan di wilayah tersebut. Kuota peserta yang disediakan dengan cepat terpenuhi, menunjukkan betapa besarnya minat dan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Kami melihat antusiasme yang sangat besar dari para pelaku usaha perempuan. Ini bukti bahwa mereka memahami betapa pentingnya sertifikasi halal sebagai alat untuk mengembangkan usaha mereka,” katanya.
Program ini merupakan bagian dari advokasi kebijakan yang bertujuan memberdayakan perempuan dalam sektor ekonomi. Dengan adanya program sertifikasi halal, diharapkan para pelaku usaha perempuan dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
“Kami berharap para pelaku usaha perempuan dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan lebih siap bersaing di pasar yang lebih besar,” harapnya.