Selama 8 Bulan, DP3A Catat ada 100 Laporan Kasus Kekerasan Anak di Kukar!

No comments
Foto: Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida.

Kutip.id, Kutai Kartanegara – UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kutai Kartanegara telah merilis 100 laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang periode Januari – Agustus 2024.

Lonjakan kasus kekerasan yang dialami anak-anak ini sangat memprihatinkan. Namun dibalik hal itu, jumlah laporan yang signifikan ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan, terutama terhadap anak-anak.

Meski angka ini berdampak positif dari upaya sosialisasi yang gencar dilakukan kata Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, namun realita di lapangan, masih terdapat banyak korban yang belum berani melapor.

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan merupakan kasus-kasus yang dilaporkan, tetapi masih ada banyak lagi di bawah permukaan yang tidak terungkap,” ujar dia, Rabu (21/8/2024).

Dibenarkannya, lonjakan laporan ini adalah hasil dari peningkatan kesadaran masyarakat soal pentingnya melaporkan kasus kekerasan, baik terhadap anak maupun perempuan.

UPT P2TP2A Kutai Kartanegara pun terus berupaya melakukan berbagai sosialisasi secara intensif dan menyediakan kanal-kanal pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan sebenarnya adalah memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Kami bekerja keras untuk memperbaiki sistem pelaporan dan penanganan kasus agar lebih responsif terhadap kebutuhan para korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, UPTD P2TP2A Kabupaten Kutai Kartanegara juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat untuk memperluas jangkauan layanan mereka.

Program-program edukasi dan pelatihan tentang hak-hak anak serta perlindungan terhadap kekerasan juga terus dilaksanakan di tingkat komunitas.

Walau jumlah laporan meningkat, tantangan terbesar adalah menangani kasus-kasus yang belum terungkap. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha membangun kepercayaan masyarakat agar lebih banyak korban yang berani melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

“Peningkatan laporan adalah langkah positif, tetapi kita tidak boleh berhenti di sini. Masih ada banyak korban yang belum mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Masyarakat Kukar diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan segala bentuk kekerasan, baik terhadap anak-anak maupun perempuan. P2TP2A juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia agar setiap kasus bisa ditindaklanjuti dan pelaku kekerasan dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan yang terungkap, diharapkan rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat segera diputus. Lingkungan yang aman serta ramah bagi anak-anak dan perempuan adalah tujuan utama dari setiap upaya yang dilakukan oleh UPTD P2TP2A Kutai Kartanegara.

“Setiap laporan yang masuk adalah langkah menuju perubahan. Mari kita bersama-sama melawan kekerasan ini dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Also Read

Bagikan: