Pemulihan Korban Pelecehan di Loa Kulu Didukung oleh P2TP2A Kukar

No comments
Foto : Penangkapan pelaku kekerasan seksual.

Kutip.id, TENGGARONG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan respons cepat terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Loa Kulu. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis intensif yang bertujuan untuk membantu proses pemulihan emosional akibat trauma yang dialami.

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, menyampaikan bahwa tim psikolog dan konselor profesional telah diterjunkan untuk memberikan dukungan penuh kepada korban. “Pendampingan ini bertujuan memberikan bantuan emosional dan psikologis guna membantu korban memulihkan diri serta kembali merasa aman dalam kehidupannya,” ungkapnya, Senin (9/9/2024).

Pendampingan yang diberikan oleh P2TP2A Kukar ini tidak hanya berfokus pada pemulihan dari trauma yang dialami korban saat ini. Farida menegaskan bahwa pendekatan jangka panjang juga menjadi prioritas agar korban dapat pulih sepenuhnya dan melanjutkan hidup dengan baik.

Proses pemulihan korban tidak hanya difokuskan pada trauma saat ini, tetapi juga pada upaya jangka panjang agar korban dapat bangkit dan melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Tidak hanya korban, keluarga juga menjadi fokus dalam program pendampingan ini. P2TP2A Kukar memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar mereka dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.

“Kami juga bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan mereka memahami bagaimana memberikan dukungan terbaik kepada korban. Langkah ini diambil agar korban merasa aman tidak hanya dari pendamping eksternal, tetapi juga di lingkungannya sendiri,” ujar Farida.

Pendekatan sensitif dan penuh perhatian dari P2TP2A Kukar menunjukkan komitmen mereka dalam menangani setiap aspek dari kasus pelecehan. “Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menangani kasus kekerasan secara menyeluruh, termasuk memberikan perhatian yang tepat bagi korban dan keluarganya agar mereka dapat melewati masa sulit ini dengan dukungan yang memadai,” pungkasnya.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan di Loa Kulu dapat pulih dan kembali menjalani hidupnya dengan dukungan yang memadai. Upaya ini juga mempertegas pentingnya peran komunitas dan pemerintah dalam melindungi korban pelecehan seksual. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: