Kutip.id, TENGGARONG – Desa Sumber Sari di Kabupaten Kutai Kartanegara resmi ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), menandai tonggak penting dalam perjuangan menciptakan desa yang berlandaskan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menciptakan desa yang lebih inklusif dan mendukung hak-hak perempuan dan anak.
Fahmi Rozano, Kepala Bidang Kesetaraan Gender DKP3A Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa program DRPPA bertujuan untuk menciptakan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
“Kesetaraan gender yang dimaksud bukan berarti perempuan lebih unggul daripada laki-laki, tetapi menciptakan kemitraan yang seimbang. Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam musyawarah pembangunan desa,” jelasnya, pada Rabu (28/8/2024).
Dengan ditetapkannya Desa Sumber Sari sebagai percontohan DRPPA, perempuan diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan desa, sehingga seluruh warga desa, termasuk perempuan dan anak-anak, dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil.
Fahmi menambahkan bahwa pemberian kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Pemberian kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan akan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil, yang pada akhirnya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.
Masyarakat Desa Sumber Sari menyambut baik penetapan ini, dengan harapan bahwa desa mereka akan menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender serta melindungi hak-hak anak.
DKP3A Kalimantan Timur dan DP3A Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan DRPPA di desa-desa lain di Kukar. Dengan kesuksesan yang diharapkan dari Desa Sumber Sari, program ini diharapkan dapat diterapkan di lebih banyak desa di masa mendatang, menjadikan Kukar sebagai kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak. (*)
Penulis : Dion