Kutip.id, TENGGARONG – Desa Sumber Sari di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini secara resmi ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (DRPPA), sebuah pencapaian yang disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk Forum Anak Kukar.
Bagi Revan Oktaviano Wijaya, perwakilan dari Forum Anak, penetapan ini adalah langkah besar dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak anak di tingkat desa.
“Kami sangat senang dengan ditetapkannya Desa Sumber Sari sebagai kawasan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini adalah tonggak sejarah baru bagi Desa Sumber Sari,” ungkap Revan, Rabu (28/8/2024).
Menurutnya, Forum Anak Kukar sangat mengharapkan penetapan ini membawa perubahan signifikan bagi perempuan dan anak-anak di desa, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif.
Ia menambahkan bahwa keberadaan DRPPA ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendorong terciptanya desa-desa yang menghormati hak-hak perempuan dan anak, serta menjadikan mereka sebagai bagian integral dari pembangunan desa.
“Kami berharap, dengan penetapan ini, desa kita dapat menerapkan kesetaraan gender dengan lebih baik, sehingga semua warga, terutama perempuan dan anak-anak, dapat hidup dalam lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera,” lanjut Revan.
Penetapan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kukar untuk mengikuti jejak Desa Sumber Sari dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak-anak.
Revan juga menekankan bahwa dengan adanya program ini, Desa Sumber Sari akan memainkan peran penting dalam menciptakan model desa yang inklusif dan memperkuat kesejahteraan seluruh warganya.
Program ini tidak hanya mendorong pembangunan yang berpusat pada kesejahteraan warga, tetapi juga memperkuat peran desa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang adil dan setara bagi semua, terutama bagi perempuan dan anak-anak. (*)
Penulis : Dion