Berjuang untuk JM, UPTD P2TP2A Kukar Fokus pada Pendampingan dan Perlindungan Korban

No comments
Foto : Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar.

Kutip.id, TENGGARONG – Suara JM, seorang anak perempuan berusia 14 tahun dari Muara Kaman, kini bergema dalam ruang-ruang pengadilan dan di hati banyak orang. Diduga menjadi korban kekerasan seksual, JM kini mendapat perhatian penuh dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar). Lembaga ini bertugas memastikan bahwa JM mendapatkan perlindungan dan keadilan yang sepatutnya.

Farida, Kepala UPTD P2TP2A Kukar, berbagi pandangannya terkait proses yang akan ditempuh oleh lembaganya dalam menangani kasus ini. “Kami akan melakukan asesmen untuk memahami kondisi JM secara mendalam. Ini sangat penting sebagai bagian dari penyusunan berita acara oleh pihak kepolisian,” ucapnya, Senin (2/9/2024). Asesmen ini akan menjadi dasar bagi semua tindakan berikutnya, mulai dari pendampingan psikologis hingga langkah-langkah hukum.

Meski JM masih dalam tahap awal pendampingan, Farida memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Kami baru akan melakukan pendampingan besok. Hingga saat ini, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi awal korban. Kami ingin memastikan semua berjalan dengan baik sebelum mengungkapkan detail lebih lanjut,” tambahnya.

Di balik langkah prosedural tersebut, Farida dan timnya memiliki misi yang lebih besar: memastikan bahwa JM tidak hanya menerima keadilan, tetapi juga merasa terlindungi dalam setiap langkahnya. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak JM dan memastikan dia tidak merasa sendirian dalam perjuangannya,” tegasnya.

Kasus ini juga menyadarkan kita akan realitas yang lebih luas; banyak anak di Kutai Kartanegara yang menghadapi risiko kekerasan seksual namun terpaksa diam karena ketakutan. Farida mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan memberikan dukungan kepada anak-anak yang membutuhkan.

UPTD P2TP2A Kukar terus mengedepankan pendekatan yang inklusif, memberikan pendampingan yang menyeluruh baik secara hukum maupun psikologis kepada JM. Dengan semangat kolektif dan dukungan yang tak putus, mereka berharap JM dapat melalui masa sulit ini dan meraih masa depan yang lebih baik. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: