Kutip.id, TENGGARONG – Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperkuat perlindungan anak terus berlanjut dengan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di wilayah tersebut mendapatkan perlindungan maksimal dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, Marhaini, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat memiliki peran besar dalam memberikan perlindungan yang efektif kepada anak-anak.
“Kami melihat pentingnya melibatkan masyarakat dalam perlindungan anak secara langsung. Masyarakat adalah garda terdepan yang dapat memberikan perlindungan efektif kepada anak-anak di lingkungan mereka,” jelasnya, Rabu (4/9/2024).
Dengan adanya PPATBM, Desa Loh Sumber diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang ramah anak, di mana setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Program ini juga diiringi dengan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat setempat. DP3A Kukar menilai pelatihan ini penting agar warga dapat mengenali dan menanggapi situasi yang berpotensi membahayakan anak-anak.
“Kami ingin masyarakat tahu bagaimana cara melindungi anak-anak mereka dan bagaimana menangani situasi yang berpotensi membahayakan,” ungkapnya. Program ini merupakan bagian dari rencana besar DP3A Kukar untuk menjadikan Kutai Kartanegara sebagai kabupaten layak anak.
Desa Loh Sumber diprioritaskan dalam pembentukan PPATBM ini karena dinilai membutuhkan intervensi segera dalam hal perlindungan anak. Masyarakat dan pemerintah setempat mendukung penuh upaya ini, yang diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan keselamatan anak-anak di lingkungan desa.
“Kami optimis bahwa keberadaan PPATBM di Desa Loh Sumber akan membawa perubahan nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak,” pungkas Marhaini.
Kolaborasi antara DP3A, masyarakat, dan pihak berwenang diharapkan dapat mewujudkan Desa Loh Sumber sebagai model desa ramah anak, di mana hak-hak anak terlindungi dan dijaga dengan baik oleh semua pihak yang terlibat. (*)
Penulis : Dion