TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung masyarakat adat melalui Dialog Publik Masyarakat Adat yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Samarinda.
Acara ini dihadiri oleh 140 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat, akademisi, hingga pejabat pemerintah, dan menjadi ajang penting untuk membahas isu-isu krusial yang mengancam eksistensi kearifan lokal.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, membuka dialog dengan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat hukum adat (MHA) di Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan, dan merumuskan solusi nyata bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi, berbagi gagasan, dan mengembangkan solusi nyata bagi pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam dinamika pembangunan di Kaltim,” ujar Sunggono, Senin (4/11/2024).
Sunggono menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan bagian integral dari identitas dan kekayaan budaya Kalimantan Timur. Mereka tidak hanya sebagai pelestari budaya, tetapi juga penjaga lingkungan yang telah menjaga keseimbangan ekosistem melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijak selama berabad-abad.
“Ini merupakan salah satu langkah awal kita, sebagai pengakuan terhadap masyarakat adat yang merupakan bagian integral, identitas kekayaan dan budaya di Kaltim. Sehingga perlu dukungan semua pihak dalam rangka mewujudkannya,” tambahnya.
Namun, Sunggono juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat. Persoalan seperti kepastian hukum terkait tanah ulayat dan wilayah adat kerap kali berbenturan dengan kepentingan pembangunan, yang mengancam keberlanjutan hak-hak mereka. Ia menyatakan bahwa dialog ini harus menjadi momentum untuk merancang strategi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh pihak.
“Dari dialog ini, kita bisa menyusun strategi berkelanjutan dan inklusif sekaligus memastikan partisipasi semua pihak, agar sejalan dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat adat,” ucapnya.
Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan organisasi masyarakat. Menurut Sunggono, sinergi ini dapat memperkuat langkah-langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat adat serta mendukung mereka agar dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa kehilangan identitas budaya mereka.
Lebih lanjut, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengawal hasil-hasil dari dialog publik ini agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang melindungi dan memberdayakan masyarakat adat. “Yang jelas kami berkomitmen untuk terus mengawal hasil dialog ini agar dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan yang lebih konkret,” pungkasnya.
Melalui dialog publik ini, harapan besar disematkan agar masyarakat adat tidak hanya mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum, tetapi juga dapat terus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang di Kalimantan Timur.
(*)