Stunting Turun Drastis, Kukar Mantap Menuju Target Nasional 2024

No comments
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024.

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatatkan keberhasilan luar biasa dalam menurunkan angka stunting. Berdasarkan data terbaru, angka stunting berhasil ditekan dari 27,1 persen pada 2022 menjadi 17,5 persen pada 2023, mencerminkan penurunan signifikan yang membawa optimisme besar menuju target nasional 14 persen pada akhir 2024.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kukar, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama berbagai pihak dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kantor BPKAD Kukar. Dalam acara tersebut hadir pula Forkopimda, camat, serta perwakilan OPD dan lembaga terkait.

“Kami berkomitmen untuk terus mempercepat penurunan angka stunting, dan kami optimis Kukar dapat mencapai target nasional 14 persen pada akhir 2024,” tegas Sunggono, Selasa (5/11/2024).

Ia menekankan bahwa data valid menjadi landasan utama untuk menyusun kebijakan penanganan stunting yang efektif. Menurutnya, meski pencapaian ini patut disyukuri, perjuangan belum selesai.

“Penurunan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen adalah capaian yang patut disyukuri, namun ini bukan alasan untuk berpuas diri. Upaya penanganan stunting harus terus diperkuat,” tambahnya.

Sunggono menyoroti pentingnya tindak lanjut dari audit kasus stunting, terutama bagi kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita. Ia juga meminta sinergi lintas sektor agar penanganan stunting dapat berjalan secara komprehensif.

“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyerukan keterlibatan aktif para camat, lurah, dan kepala desa dalam mendampingi keluarga berisiko stunting. Rembuk Stunting Desa diusulkan sebagai forum strategis untuk mengidentifikasi dan merespons potensi kasus baru di tingkat desa.

“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” imbuhnya.

Sekretaris DP2KB, Mastukah, menjelaskan bahwa audit ini bertujuan mengidentifikasi faktor risiko pada kelompok sasaran, seperti ibu hamil dan balita, sekaligus memberikan rekomendasi agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Rencana tindak lanjut, monitoring, dan evaluasi dari TPPS menjadi poin penting yang dibahas dalam rakor ini.

Dengan pencapaian yang ada, Pemkab Kukar optimis mampu menjaga tren penurunan angka stunting secara berkelanjutan, memastikan generasi mendatang tumbuh sehat, produktif, dan berkualitas. (*)

Also Read

Bagikan: