Dishub Kukar Maksimalkan LPJU Konvensional dan PJUTS untuk Wilayah Terpencil

No comments
Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)

TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan kualitas penerangan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar terus mengoptimalkan pemanfaatan dua jenis Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yaitu tipe konvensional yang terhubung ke jaringan PLN dan PJU Tenaga Surya (PJUTS) yang menggunakan energi matahari. Kedua jenis LPJU ini memiliki fungsi dan lokasi prioritas yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Kukar.

PJUTS diprioritaskan untuk wilayah yang belum teraliri listrik PLN, seperti kawasan pedalaman dan pelosok. Teknologi PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) Off Grid memungkinkan lampu-lampu ini bekerja secara mandiri dengan menyerap energi matahari dan menyimpannya dalam baterai untuk digunakan pada malam hari. Salah satu penerapannya terlihat di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, yang telah memanfaatkan PJUTS untuk menerangi jalan-jalan utamanya.

Sementara itu, LPJU konvensional tetap menjadi pilihan utama di sebagian besar wilayah karena keandalannya yang terhubung langsung dengan jaringan PLN. Obaja Alexander, Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Kukar, mengungkapkan bahwa kebutuhan penerangan jalan di Kukar masih sangat besar, terutama di desa-desa yang jaraknya jauh dari pusat kota.

“Pada 2025 nanti, kami akan melanjutkan pemasangan LPJU di RT 12 dan RT 13 Kelurahan Mangkurawang, yang menjadi prioritas kami. Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mengatur pemasangan LPJU di jalan-jalan lingkungan,” jelas Obaja, Minggu (17/11/2024).

Hingga akhir 2024, Dishub Kukar telah memasang 220 unit LPJU di Desa Spontan, lengkap dengan 80 unit ornamen sebagai elemen estetika kawasan tersebut. Namun, masih ada beberapa wilayah seperti RT 12 dan RT 13 yang belum terjangkau penerangan yang memadai, sehingga pemasangan tambahan akan dilakukan pada tahun depan.

Kolaborasi antara Dishub dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi kunci dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan penerangan jalan di Kukar. Dishub bertanggung jawab atas penerangan jalan utama, sementara Disperkim mengelola pemasangan lampu di jalan lingkungan.

“LPJU sangat penting untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat. Kami akan memastikan bahwa penerangan jalan dapat menjangkau setiap sudut wilayah Kukar, baik itu di jalan utama maupun jalan lingkungan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” tambahnya.

Melalui program pemasangan LPJU, Dishub Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama di daerah yang minim penerangan. Kehadiran LPJU, baik konvensional maupun PJUTS, juga diharapkan mampu mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman pada malam hari. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: