Kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan ruang terbuka hijau dengan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, kawasan ini juga akan menjadi tempat pertemuan serta destinasi wisata berbasis alam bagi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa lahan seluas lebih dari satu hektare tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi hutan kota.
“Lahan ini dibeli Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar,” ungkap Slamet, Selasa (5/3/2025).
Ia menambahkan bahwa 20 persen dari luas area ini akan menjadi tutupan hijau guna meningkatkan kualitas lingkungan di Kukar.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) akan dimulai pada 2025 melalui APBD Perubahan, sementara pembangunan fisiknya dijadwalkan berlangsung pada 2026.
Konsep hutan kota ini dirancang untuk lebih dari sekadar ruang hijau. Nantinya, akan tersedia area pertemuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ruang rekreasi bagi masyarakat, serta fasilitas pendukung lainnya seperti kafe yang menyatu dengan alam.
“Kami ingin menciptakan lingkungan hijau yang bukan hanya untuk konservasi, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat kerja yang nyaman dan ruang interaksi bagi masyarakat,” ujar Slamet.
Lebih lanjut, pemerintah berencana menjadikan hutan kota ini sebagai pusat edukasi lingkungan yang dapat diakses oleh pelajar maupun masyarakat umum. Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
“Kami optimistis hutan kota ini bisa menjadi ikon baru yang mendukung kehidupan masyarakat Kukar, baik dari sisi lingkungan maupun sebagai tempat rekreasi,” pungkasnya. (Adv/DiskominfoKukar)