Kutip.id, Tenggarong – Memasuki minggu keempat Februari 2025, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan harga kebutuhan pokok masih dalam kondisi stabil. Meskipun ada kekhawatiran akan kenaikan harga menjelang Ramadan, pemantauan terbaru menunjukkan bahwa situasi masih terkendali.
Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan harga dan akan segera merilis data resmi terkait perkembangannya.
“Secara umum, harga kebutuhan pokok di pasar masih stabil. Kami terus memantau pergerakan harga dan memastikan ketersediaan stok tetap aman,” ujar Bustani saat ditemui di kantor Bupati Kukar pada Kamis (27/2/2025).
Bustani juga menjelaskan bahwa stabilitas harga sering kali dipahami berbeda oleh masyarakat. Ada yang menganggap harga stabil berarti tidak berubah sama sekali, sementara yang lain memahami bahwa stabilitas berarti tidak ada lonjakan harga yang signifikan, meskipun ada sedikit fluktuasi.
Berdasarkan laporan Disperindag Kukar, harga beberapa komoditas utama seperti beras, gula pasir, dan daging sapi lokal masih tetap sama. Beras medium dijual seharga Rp 15.667 per kilogram, sementara beras premium berada pada Rp 17.500 per kilogram. Harga daging sapi lokal tetap di Rp 135.667 per kilogram, sedangkan daging ayam berada di Rp 39.000 per kilogram.
Menariknya, beberapa bahan pokok mengalami penurunan harga. Minyak goreng curah yang sebelumnya dijual Rp 15.000 per liter kini turun menjadi Rp 14.833. Cabai rawit merah juga mengalami penurunan dari Rp 41.667 menjadi Rp 40.833 per kilogram.
Bustani menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar guna mencegah kelangkaan.
“Para agen pasar telah memastikan bahwa stok aman. Selama distribusi berjalan baik, ketersediaan pangan tetap terjaga,” jelasnya.
Disperindag Kukar juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi panic buying. Jika terjadi lonjakan harga atau kelangkaan barang, pemerintah siap menggelar operasi pasar sebagai langkah stabilisasi.
Selain itu, Disperindag membuka jalur komunikasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin melaporkan ketidakwajaran harga di pasaran. Bustani menutup dengan mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keseimbangan pasar demi ketersediaan kebutuhan pokok yang merata.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Yusuf S A