Kukar Susun RTKD 2025–2029, Langkah Nyata Menuju Pembangunan SDM Berkelanjutan

No comments

kutip.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) periode 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Padma, Tenggarong, Kamis (18/7/2025), sebagai bagian dari upaya strategis menyiapkan arah kebijakan ketenagakerjaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Penyusunan RTKD ini melibatkan sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Sekretaris Daerah Kukar, kepala perangkat daerah, akademisi, tokoh pemuda, hingga tim penyusun dan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Salah satu narasumber yang hadir adalah Nur Hayati dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker.

Dalam sambutan panitia, ditegaskan bahwa penyusunan RTKD bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting dalam membangun kebijakan tenaga kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan daerah.

“RTKD diharapkan menjadi dokumen hidup yang menjadi pedoman teknis dan strategis dalam pembangunan sektor ketenagakerjaan di Kukar,” ungkap perwakilan panitia.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi antara RTKD dengan dokumen perencanaan makro seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Pembangunan SDM tidak boleh lepas dari arah pembangunan jangka panjang. RTKD harus menjadi bagian integral dari RPJPD Kukar,” ujar Sunggono dalam sambutannya.

Melalui forum ini, Pemkab Kukar berharap dapat menyusun peta jalan ketenagakerjaan yang mencakup proyeksi kebutuhan tenaga kerja, strategi peningkatan kompetensi, serta integrasi lintas sektor dalam penciptaan lapangan kerja yang produktif.

Penyusunan RTKD 2025–2029 ini juga diharapkan menjadi landasan kuat dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di era digital dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis SDM yang berkualitas.

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: