BGN Evaluasi Penerima MBG, Sekitar 80 Sekolah Swasta Elite Dicoret

No comments

Kutip.id, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan terhadap penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekitar 80 sekolah swasta yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi memadai tidak lagi mendapatkan alokasi program tersebut.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan kebijakan ini diterapkan setelah pihaknya melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah penerima MBG di berbagai daerah.

“Kita udah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada berapa ya, 80-an sekolah itu se-Indonesia yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG,” ujar Sudaryono di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Menurut Sudaryono, penghentian alokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan sekolah dan kebutuhan penerima manfaat. Sekolah yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumsi siswanya secara mandiri tidak menjadi prioritas program.

Sejumlah sekolah yang disebut tidak lagi menerima alokasi MBG antara lain Jakarta Intercultural School (JIS), Cikal, SMA Taruna Nusantara, serta Kemala Bhayangkari.

“Kemudian cek aja Radar MBG, misalnya masukkan aja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Taruna Bhayangkara misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” katanya.

Sudaryono menjelaskan penataan tersebut juga berkaitan dengan efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, penentuan penerima harus diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.

“Salah satunya kan kita ingin itu tadi kan dapat enggak dapat tuh kan pasti ada urusannya sama uang kan. Jadi kalau dapat berarti nambah uang (anggaran), kalau enggak dapat kurangi uang,” ujarnya.

Informasi mengenai sekolah yang memperoleh maupun tidak memperoleh alokasi MBG dapat dipantau melalui sistem Radar MBG milik BGN.

Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap sasaran penerima MBG. Sebelumnya, BGN juga mengkaji kemungkinan penyesuaian penerima berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, termasuk kelompok masyarakat dengan tingkat kemampuan ekonomi tinggi.

Wakil Kepala BGN Trenggono sebelumnya mengatakan penataan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu maksimal satu bulan untuk memperbaiki tata kelola program MBG.

Dalam menentukan penerima, BGN mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa serta karakteristik masing-masing sekolah. Hal tersebut menjadi penting karena dalam satu sekolah bisa terdapat siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda.

BGN juga perlu memperhatikan aspek psikologis siswa dalam penerapan kebijakan agar penyesuaian penerima MBG tidak menimbulkan persoalan di lingkungan sekolah.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap anggaran MBG dapat digunakan lebih efektif dan diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Also Read

Bagikan: