kutip.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama pemanfaatan aset daerah berupa tanah kosong dengan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA). Perjanjian sewa menyewa tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono, dan General Manager PT KMIA, Reno Barus, pada Kamis (12/6/2025), di Kantor PT KMIA, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Tanah yang menjadi objek sewa memiliki luas 12.650 meter persegi dan terletak di Desa Bhuana Jaya. Berdasarkan SK Bupati Kukar Nomor 157/SK-BUP/HK/2025, nilai sewa ditetapkan sebesar Rp 212.500.000 per tahun, dengan masa berlaku lima tahun, terhitung sejak 12 Juni 2025 hingga 12 Juni 2029. Total nilai kontrak kerja sama mencapai Rp 1.062.500.000.
Sekda Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam mengoptimalkan aset daerah guna menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kerja sama seperti ini merupakan bentuk konkret pengelolaan aset daerah yang produktif, serta mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sejumlah pejabat turut hadir mendampingi dalam prosesi penandatanganan, termasuk Sekretaris DLHK Kukar Taufiq, Kabag Pembangunan Etty Sumarni, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas SDA, dan perangkat daerah lainnya.
Sementara itu, General Manager PT KMIA, Reno Barus, menjelaskan bahwa perjanjian kali ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen membangun dan merawat infrastruktur pendukung, termasuk jalan pengalih sepanjang 1.113 meter dengan lebar 5,5 meter dan ketebalan 20 sentimeter, serta fasilitas penerangan jalan.
“Selain kewajiban administratif, kami juga bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan jalan dan fasilitas pendukung lainnya sesuai kesepakatan,” jelas Reno.
Adapun proses pembayaran sewa telah dilakukan sesuai ketentuan, yakni melalui rekening resmi Pemkab Kukar di Bank Kaltimtara, maksimal dua hari sebelum penandatanganan perjanjian, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah serta mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah secara transparan dan berkelanjutan.
(Adv)
Penulis: Yusuf S A





